ANALISIS PEMBIAYAAN IJARAH DALAM PERSPEKTIF PROSEDUR DAN STANDAR AKUNTANSI SYARIAH DI BMT MENTARI KOTA GAJAH LAMPUNG TENGAH

bayu ardiyanto

Abstract


Abstrak
Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga keuangan yang berdiri dan berjalan dengan menggunakan syariat islam. ijarah jual merupakan salah satu jual beli jasa dan sewa-menyewa bentuk pertanggung jawaban sosial terhadap masyarakat, dimana dengan ijarah dapat memberikan jalan keluar bagi permasalahan kemiskinan dan dapat meningkatkan perekonomian. Pokok pembiayaan ijarah adalah jual beli jasa dan sewa-menyewa atau mengambil dari manfaat barang. Hasil Survey jumlah nasabah (anggota) pembiayaan ijarah lebih sedikit peminatnya dibandingkan pembiayaan murobahah. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pembiayaan dan perlakuan akuntansi ijarah di BMT Mentari.
Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis prosedur pembiayaan dan perlakuan akuntansi ijarah di BMT Mentari. Jenis penelitiannya adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berdasarkan hasil analisa kuanlitatif terhadap variabel penelitian yaitu prosedur pembiayaan dan perlakuan akuntansi ijarah. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Alat analisis yang digunakan adalah menggunakan analisis informasi berdasarkan hasil wawancara pada prosedur pembiayaan dan perlakuan akuntansi ijarah pada BMT MENTARI dengan cara memahami dan mengidentifikasi data yang diperoleh.
Kesimpulan, hasil analisis prosedur pembiayaan ijarah di BMT Mentari secara umum sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah dan sudah memenuhi standar akuntansi syariah yang berlaku, sedangkan perlakuan akuntansi di BMT Mentari belum secara keseluruhan sesuai dengan PSAK NO 107 dimana belum adanya laporan mengenai penurunan objek sewa secara permanen dan masih mencakup laporan mengenai pendapatan pembiayaan ijarah saja, sehingga disarankan dalam pengembangannya harus memperhatikan konsep pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta dapat meminimalisir terjadi konflik ditengah proses pembiayaan Ijarah.
Kata Kunci : Prosedur dan Standar Akuntansi Syariah


Full Text:

PDF

References


Arista insaning azizah. Analisis penerapan akutansi produk pembiayaan ijarah multijasa pada Pt Bpr asri madani nusantara, 2014, jember, Universitas jember

Dewan Syariah Nasional MUI. 2000. Fatwa Dewan Syariah Nasioanl No. 09/DSN-MUI/IV/2000 Tentang pembiayaan ijarah. Jakarta : MUI

Dewan Syariah Nasional MUI. 2002. Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 27/DSN-MUI/III/2002 Tentang pembiayaan ijarah. Jakarta: MUI

Fita ishfan aini. Analisis shariah complaince risk pada pembiayaan berbasis ijarah, 2012,

Ghofur arshari abdul. 2007. Payung hukum perbankan syariah, Yogyakarta: Graha ilmu

Hayati Mardhiyah. Pembiayaan ijarah multijasa sebagai alternatif sumber pembiayaan pendidikan (kajian terhadap fatwa dewan syariah nasional no.44/dsn-mui/VIII/2014 tentang pembiayaan multijasa), 2014, bandar lampung, IAIN Raden Intan bandar lampung

Ismail. 2011. Perbankan syariah, jakarta: Prenada media grup

M.fahul iltiham. Analisis pembiayaan talangan haji dengan akad ijarah di perbankan syariah terhadap antrian pemberangkatan haji (studi kasus di Pt. Bank syariah kantor cabang malang), 2004, Malang,

Moleong lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhhamad. 2002. Pengantar akuntansi syariah, Jakarta: Salemba empat

Mulyadi. 2001. Sistem Akuntnasi, Jakarta: Salemba Empat

Muthaher Osmad, 2012. Akuntnasi Perbankan Syariah, Yogyakarta: Graha ilmu,

Nurhayati seri-wasila. 2015.Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta: Salemba Empat

Remy, sjahdeini sutan. 2014. Perbankan syariah dan produk-produk dan aspek hukumnya, Jakarta: prenada media grup

Republik Indonesia, 2008. Undang-Undang No.21/2008 tentang perbankan syariah

Rivai Veithzal. 2010. Islamic Banking, Jakarta: PT Bumi Aksara

Riza Salman Kautsar. 2012. Akuntansi Perbankan Syariah Berbasis PSAK Syariah, Jakarta: @ kademia

Sugiyono, 2013. Metode Penelitian kuantitatif Kualitatif dan R&D , Bandung: Alfabeta

Undang-Undang No 7 tahun 1992 tentang perbankan syariah

Usman Rachmadi. 2012. Aspek hukum perbankan syariah, Jakarta: sinar grafika

Yusuf Muhammad. Analisis perlakuan akutansi pembiayaan ijarah bermasalah pada PT. Bank syariah “X” di indonesia, 2013, jakarta barat, Universitas Binus


Article Metrics

Abstract view : 1585 times
PDF - 4284 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.