PENGARUH KEBIJAKAN PEMISAHAN (SPIN-OFF) TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Anif Afandi Program Studi D3 Keuangan dan Perbankan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Metro
  • Karnila Ali Universitas Muhammadiyah Metro
  • Jati Imantoro Universitas Muhammadiyah Metro

DOI:

https://doi.org/10.24127/jf.v6i1.1403

Keywords:

Pemisahan (Spin-Off), Profitabilitas, Bank Umum Syariah

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas kebijakan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Umum Konvensional (BUK) sehingga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru yang salah satunya dapat diketahui dari kemampuan BUS dalam menghasilkan profitabilitas tanpa melupakan variabel lain yaitu variabel internal bank dan variabel makroekonomi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan menggunakan variabel dependen berupa profitabilitas BUS dengan proksi Return on Asset(ROA). Selain itu, variabel independen yang digunakan mencakup variabel dummy, variabel internal bank, dan variabel makroekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata profitabilitas bank sebelum spin-off adalah sebesar 1.650 persen. Sedangkan, rata-rata profitabilitas bank sesudah spin-off lebih tinggi sebesar 0.622 persen dibandingkan dengan profitabilitas bank sebelum spin-off dengan nilai p-value sebesar 0.000 yang artinya H0 ditolak atau dengan kata lain terdapat perbedaan yang signifikan antara profitabilitas bank sesudah dan sebelum dilakukan spin-off. Selain itu, dari variabel independen yang digunakan dapat disimpulkan bahwa DPK dan KAP berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap profitabilitas, PYD berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabiltas, dan inflasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai R Square sebesar 0.831 yang artinya variabel dummy (profitabilitas bank sebelum dan sesudah spin-off), DPK, PYD, KAP, NPF, dan tingkat inflasi mampu menjelaskan variasi ROA sebesar 83.1 persen, sementara sisanya yaitu sebesar 16.9 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diperhitungkan dalam model penelitian.

References

Al Arif, M. N. R dan Dewanti, E. P. (2017). Metode Spin-Off dan Tingkat Profitabilitas: Studi pada Bank Umum Syariah Hasil Spin-Off. Iqtishadia. Vol. 10(1): 23 – 43.

Amzal, C. (2016). The Impact of Macroeconomic Variables on Indonesia Islamic Banks Profitability. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. 2(1): 71 – 86.

Chotib, A dan Utami, W. (2014). Studi Kinerja PT BNI Syariah Sesudah Pemisahan (Spin-Off) dari PT Bank BNI (Persero) Tbk. Akuntabilitas. Vol. 7(2): 94 – 108.

Fadilah, F dan Yuliafitri I. (2018). Analisis Efisiensi Bank Umum Syariah Hasil Pemisahan dan Non-Pemisahan serta Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya (Studi Pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada Periode 2011 – 2016). Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 9(1): 69 – 98.

Gujarati, D. (2004). Basic Econometrics (4th Edition). New York: The McGraw-Hill Companies.

Hamid, A. (2015). The Impact of Spin-Off Policy to The Profitability on Indonesian Islamic Banking Industry. Al-Iqtishad. Vol. 7(1): 117 – 126.

Hilman, I. (2018). Sharia Business Unit Spin-Off: Strategic Development Model of Sharia Banking Industry in Indonesia. International Journal of Islamic Banking and Finance Research. Vol. 2(2): 1 – 15.

Hindarto, C. (2011). Analisis Pengaruh CAR, NIM, LDR, NPL, BOPO, dan KAP terhadap Return on Asset (Studi Perbandingan pada Bank dengan Total Aset Diatas 1 Triliun dan Dibawah 1 Triliun Periode 2005 – 2008). Jurnal Bisnis Strategi. Vol. 20(2): 15 – 40.

Karim, A. A. (2002). Ekonomi Islami Suatu Kajian Ekonomi Makro. Jakarta: The International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Nachrowi, D. N dan Usman, H. (2006). Pendekatan Populer dan Praktis Ekonomertika untuk Analisis Ekonomi dan Keuangan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Norfitriani, S. (2016). Analisis Efisiensi dan Produktivitas Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Spin-Off. Jurnal Ekonomi Syariah Indoneia. Vol. 6(2): 134 – 143.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Snapshot Perbankan Syariah Indonesia September 2021. Sumber: https://www.ojk.go.id/. Diakses pada 19 Maret 2022.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Permana, I. J. et al. (2017). An Analysis of Structure, Behavior, and Banking Performance of Islamic Banking in Indonesia. Eurasian Journal of Economics and Finance. Vol. 5(1): 114 – 127.

Ramdani, A. (2015). Pengaruh Kebijakan Pemisahan terhadap Laba pada Bank BNI Syariah. Etikonomi. Vol. 14(1): 17 – 34.

Sari, R. M. (2018). Rentabilitas Bank Umum Syariah Sesudah Spin-Off Berdasarkan Tipe Pemisahannya di Indonesia. Amwaluna. Vol. 2(1): 83 – 100.

Sarifudin, M dan Faturohman, T. (2017). Spin-Off Efficiency Analysis of Indonesian Islamic Banks. Journal of Business and Management. Vol. 6(2): 192 – 202.

Silvia, S. A. S. (2017). Pengaruh Kualitas Aset terhadap Profitabilitas pada Perbankan Syariah di Indonesia. Al Falah: Journal of Islamic Economics. Vol. 2(1): 153 – 180.

Siswantoro, D. (2012). The Conversion Effects of Islamic Unit to Full Fledged System Islamic Banks in Indonesia. Australian Journal of Islamic Banking and Finance. Vol. 1(2): 55 – 63.

Siswantoro, D. (2014). Analysis of Islamic Bank’s Performance and Strategy After Spin-Off as Islamic Full-Fledged Scheme in Indonesia. Procedia – Social and Behavioral Sciences. Vol. 164(2014): 41 – 48.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/28/DPbS/2009 tentang Unit Usaha Syariah.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2015 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Downloads

Published

2023-05-09

Issue

Section

Articles