DESAIN PENGEMBANGAN INOVASI DAERAH DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.24127/jm.v13i2.396Abstract
Inovasi merupakan cara baru dalam praktik tata kelola pemerintahan. Konsepsi ini lahir seiring dengan kemampuan daerah memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki dalam mengatasi problemagunan. Cara-cara baru ini membuat proses menjadi efektif, memangkas prosedur yang tidak diperlukan dan hanya memakan anggaran, membuat kapasitas pelaksana semakin berkembang, dan yang paling penting tujuan yang didambakan tercapai dengan gemilang. Oleh karenanya, inovasi merupakan sesuatu yang berperan penting dalam otonomi, sebab secara langsung maupun tidak langsung dia mampu menjadi jalan pintas kemajuan. Apabila otonomi merupakan kondisi yang tidak boleh tidak dalam sistem pemerintahan negara Indonesia, maka inovasi juga sesuatu yang harus dilakukan daerah. Sayangnya, dalam perjalanan otonomi bangsa ini, praktik cerdas dalam pembangunan masih amat jarang terdengar kabar beritanya. Padahal otonomi yang merupakan wadah terciptanya beragam inovasi, setidaknya memaksa Pemerintah Daerah dan masyarakatnya untuk berkreasi lebih nyata (Kadir et al, 2012).
Untuk mendorong inovasi daerah, Pemerintah Daerah selain perlu menyiapkan kelembagaan, sistem, dan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta menyentuh kepentingan masyarakat. Selain itu, Pemerintah Daerah sebagai aktor utama Pembangunan juga harus dapat menciptakan dan mengembangkan konsep yang dapat menarik para pelaku usaha untuk berinvestasi dan mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah. Dengan demkian, Pemerintah Daerah harus kreatif sekaligus menjadi fasilitator bagi masyarakat dalam melahirkan ide-ide baru yang dapat mendorong aktivitas ekonominya. Diyakini jika pengembangan inovasi daerah akan melahirkan aparatur Pemerintah Daerah serta masyarakat yang inovatif, dan berani membuat terobosan namun tetap dalam koridor hukum.
References
Hutauruk T.R (2010). Tinjauan Daya Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Desentralisasi Kabupaten/ Kota Di Provinsi Kalimantan Timur. Politeknik Negeri Samarinda.
Bappenas (2018). Kebijakan Nasional Pengembangan Penelitian dan Inovasi Daerah Dalam Mendukung Nawacita. Direktorat Otonomi Daerah, Kementerian PPN / Bappenas.
Tuerah N (2008). Inovasi Daerah Di Era Otonomi Daerah. Makalah pada Seminar Dinamika Politik Lokal di Indonesia, Salatiga
Majalah Simpul Perencana Volume 3 September 2017. Pusbindilatren, Bappenas
Sihimbing T (2016). Public Seevice Innovation and Reform Toward Good local Governance. Global Journal of political anf Law Reform. Vol. 4 No. 1 Februari 2016
Schluz K,P (2008). The Nature of Innovation And Implication On Innovation Management. Conference On Regional Development and Innovation Process, Porvoo-Borga, Finland
http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-inovasi.html
Downloads
Published
Issue
Section
License
Licensing and Reuse Rights
All articles published in Derivatif: Jurnal Manajemen are licensed under the Creative Commons Attribution (CC BY) 4.0 International License.
This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, including commercial use, provided that the original author(s) and the source are properly credited.
Under the CC BY license, readers are allowed to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial purposes
No additional permission is required from the authors or the publisher, as long as proper attribution is given.
The full license text can be accessed at:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Â
Copyright and Author Rights Policy
Authors who publish in Derivatif: Jurnal Manajemen retain the copyright of their articles.
By submitting and publishing their manuscript, authors grant Derivatif: Jurnal Manajemen the right of first publication and the right to publish, reproduce, distribute, and archive the article in all forms and media.
All published articles are licensed under the Creative Commons Attribution (CC BY) 4.0 International License.
Under this license:
Authors retain full copyright ownership of their work.
The journal is granted the right to publish and disseminate the article as the original publisher.
Readers and third parties are permitted to read, download, copy, distribute, print, search, link to the full texts, and reuse the articles for any lawful purpose, including commercial use, provided that appropriate credit is given to the original author(s) and the journal.
No additional permission is required from the authors or the publisher for reuse that complies with the terms of the CC BY license.
The full license terms are available at:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/