ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA PURWOSARI LAMPUNG SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.24127/jm.v19i1.2578Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan keuangan alokasi dana desa di Desa Purwosari dengan menganalisis data berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yaitu pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Objek penelitian ini di Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dengan menggunakan 6 informan yang terdiri dari aparatur desa. Penelitian ini menggunakan teknik sampel purposive sampling dan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi, triangulasi, display data, dan mengambil kesimpulan. Berdasarkan analisis data, maka penelitian ini menyatakan bahwa pengelolaan keuangan alokasi dana desa di Desa Purwosari belum sesuai secara teknis dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu pada tahap pertanggungjawaban belum ditemukan informasi laporan realisasi anggaran alokasi dana desa dari Tahun 2020 s/d 2023 yang di sampaikan kepada masyarakat melalui media informasi dan ditemukan beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Serta dalam tahap pemanfaatan alokasi dana desa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Purwosari terdapat permasalahan di mana pemerintah desa belum bisa mengelola keuangan dengan baik sehingga angka kemiskinan di Desa Purwosari masih cukup tinggi serta belum terealisasikannya program BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Kata kunci: Pengelolaan Keuangan, Dana Desa, Kesejahteraan, Lampung Selatan
References
Ash-Shidiqq, E. A., & Wibisono, H. (2018). Akuntabilitas pengelolaan dana desa sebagai upaya pencegahan korupsi pengelolaan dana desa. In Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang (Vol. 4, No. 1, pp. 110–131).
Chabib Sholeh, & Rochmansjah, H. (2014). Pengelolaan keuangan desa (Cet. 1). Fokusmedia.
Fardaniah, R. (2021, Desember 7). Sri Mulyani ungkap penyebab realisasi dana desa turun 22,6 persen. Antaranews.com. https://www.antaranews.com
Firmansyah, D., Japlani, A., & Suwarto, S. (2022, Oktober). Analisis pengelolaan alokasi dana desa di Desa Banjar Rejo Kecamatan Batanghari. In Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SNPPM) Universitas Muhammadiyah Metro (Vol. 4, No. 1, pp. 14–23).
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018). Pengelolaan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146–154.
Maryani, & Rusmianto. (2018). Partisipasi dalam penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan kualitas pelaksanaan APBDes. Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Teknologi Pertanian, 78.
Nuraini, N., Ratmono, R., & Ali, K. (2022). Analisis pengelolaan dan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) dalam peningkatan perekonomian masyarakat di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. In Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SNPPM) Universitas Muhammadiyah Metro (Vol. 4, No. 1, pp. 47–56).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (2014, Desember 31). Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (2018, Mei 8). Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (2007, Juli 24). Jakarta.
Rahayu, S. (2019). Pengelolaan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa di Desa Damit Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser. Jurnal Artikel Ilmu Pemerintahan, 7(4), 1681–1692.
Sugiyono. (2018). Memahami penelitian kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, W. (2015). Akuntansi desa. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. (2009, Januari 16). Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (2003, April 5). Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2014, Januari 15). Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Licensing and Reuse Rights
All articles published in Derivatif: Jurnal Manajemen are licensed under the Creative Commons Attribution (CC BY) 4.0 International License.
This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, including commercial use, provided that the original author(s) and the source are properly credited.
Under the CC BY license, readers are allowed to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial purposes
No additional permission is required from the authors or the publisher, as long as proper attribution is given.
The full license text can be accessed at:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Â
Copyright and Author Rights Policy
Authors who publish in Derivatif: Jurnal Manajemen retain the copyright of their articles.
By submitting and publishing their manuscript, authors grant Derivatif: Jurnal Manajemen the right of first publication and the right to publish, reproduce, distribute, and archive the article in all forms and media.
All published articles are licensed under the Creative Commons Attribution (CC BY) 4.0 International License.
Under this license:
Authors retain full copyright ownership of their work.
The journal is granted the right to publish and disseminate the article as the original publisher.
Readers and third parties are permitted to read, download, copy, distribute, print, search, link to the full texts, and reuse the articles for any lawful purpose, including commercial use, provided that appropriate credit is given to the original author(s) and the journal.
No additional permission is required from the authors or the publisher for reuse that complies with the terms of the CC BY license.
The full license terms are available at:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/