Peran Perbankan Dalam Pembiayaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.24127/jf.v4i2.613Keywords:
Perbankan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pembiayaan, Pandemi Covid-19Abstract
Peran perbankan sangat dibutuhkan oleh UMKM untuk menangani kendala-kendala yang dialami, seperti kendala permodalan di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran perbankan dalam membantu pembiayaan pada UMKM Batik Jumput Tahunan Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan sudah sangat berperan dalam mengatasi kendala permodalan yang dialami UMKM. Peran perbankan sebagai sumber dana pengembangan UMKM sudah baik walaupun belum optimal, 40% UMKM tidak menjadikan perbankan sebagai alternatif sumber dana pengembangan UMKM. Para pelaku UMKM sangat mengharapkan bantuan secara finansial dan juga pelatihan teknis.References
Amri, A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Umkm Di Indonesia. Jurnal BRAND, 2(1).
Badruddin, A. S. (2020). Peran Perbankan dalam Mendukung UMKM di Era Pandemi COVID-19.
Fathurrahman, A., & Fadilla, J. (2019). Peranan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Modal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Al-Tijary, 5(1), 49–58. https://doi.org/10.21093/at.v5i1.1783
Ferawati, R., & Solihin, M. (2017). Kontribusi Bank Syariah Mandiri Cabang Jambi dalam Pembiayaan UMKM di Kota Jambi. Nur El-Islam, 4(2), 188–209.
GWI. (2016). Kampung Wisata Tahunan Kota Yogyakarta DIY.
Jenita. (2017). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil Menengah. Al-Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 2(2), 177–191.
Laelasari, W. (2019). Pengaruh Inflasi Terhadap Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2015-2016 di BPRS Al-Masoem. Jurnal Sains Manajemen & Akuntansi, 11(1), 109–118.
Maryati, S. (2014). Peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dalam Pengembangan UMKM dan Agribisnis Pedesaan di Sumatera Barat. Economica, 3(1), 46–79.
Muheramtohadi, S. (2017). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia. MUQTASID Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(1), 95. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v8i1.95-113
NADIRAH, T., LUBIS, D., & ASMARA, A. (2019). Pembiayaan Mudharabah Dan Dampaknya Terhadap Omset Usaha Mikro Di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah El-Umma. Al-Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 4(1), 29. https://doi.org/10.15548/al-masraf.v4i1.230
Nengsih, N. (2015). Peran Perbankan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif di Indonesia. Etikonomi, 14(2), 221–240. https://doi.org/10.15408/etk.v14i2.2272
Nugroho, L., & Tamala, D. (2018). Persepsi Pengusaha Umkm Terhadap Peran Bank Syariah. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 3(1), 49. https://doi.org/10.32897/jsikap.v3i1.115
OJK. (2020). Siaran Pers: Operasional Industri Jasa Keuangan dalam Masa Penerapam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai Daerah. April.
Pamungkas, H. A., & Hidayatulloh, A. (2019). Faktor penentu perkembangan umkm gerabah kasongan bantul yogyakarta. Inovasi Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Manajemen, 15(1), 65–71.
Setiawan, I. (2021). Pembiayaan Umkm, Kinerja Bank Syariah Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 6(2), 263–278. https://doi.org/10.36908/isbank.v6i2.165
Simatupang, H. B. (2019). Peranan perbankan dalam meningkatkan perekonomian indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 6(2), 136–146.
Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Fakultasi Ekonomi, 6(1), 51–58.
Sulastri, L. (2016). Manajemen Usaha Kecil Menengah. LaGood’s.
Syahputri, E. R. D., & Firmansyah, A. (2019). Evaluasi Penerapan Akuntansi Piutang Usaha Pada Usaha Mikro. Jurnal Profita, 12(1), 10. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.002
UU No. 20 Tahun 2008. (2008). UU No. 20 Tahun 2008. UU No. 20 Tahun 2008, 1, 1–31.
Wibawa, R. P., & Anggitaria, N. R. (2020). Kontribusi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran. Equilibria Pendidilan, 5(1), 15–25.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.  Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).

Creative Commons License
FIDUSIA : JURNAL KEUANGAN DAN PERBANKAN is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.